Saturday, December 17, 2016

Menteri Susi Pudjiastuti Terima Gelar Doctor dari Universitas Diponegoro


Wartamahaprika.com  - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menerima gelar Doctor Honoris Causa (Doktor Kehormatan) bidang kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Penganugerahan gelar doktor tersebut dilakukan setelah Undip mengamati berbagai penilaian dan syarat khusus calon penerima gelar Doktor Kehormatan.

Baik senat akademik maupun dewan profesor Undip menyetujui usulan Rektor Undip Yos Johan Utama untuk memberikan gelar tersebut kepada Susi. Penganugerahan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Undip no 1614/un7.p/hk/2016 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) pada Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dengan adanya penganugerahan ini Susi secara otomatis menjadi alumni kehormatan Undip. Untuk itu, dia diminta menjunjung tinggi dan tidak mengkhianati almamater Undip dengan perbuatan tercela.

"Insya Allah (Ibu Susi) mampu mengemban amanah dalam pengembangan pembangunan kelautan dan perikanan dan mampu menghasilkan kebijakan yang bermanfaat," ujar Yos dalam acara penganugerahan gelar Doktor Kehormatan kepada Susi Pudjiastuti di Kampus Undip, Semarang, Sabtu (3/12).

Susi dinilai mampu melahirkan kebijakan yang didasarkan pada keruntuhan tahap-tahap akademis yang benar. Undip melihat Susi dapat meletakkan dasar-dasar logika kebijakan kelautan dan perikanan dalam pilar-pilar kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan. Susi juga mampu menghadirkan tindakan nyata sebagai konsistensi antarkeilmuan. Susi bisa mengimbangi keberanian dengan diplomasi internasional-nya yang piawai.

Undip melihat perempuan asal Pangandaran ini memenuhi kriteria integritas, kompetensi, dan reputasi sehingga layak memperoleh gelar Doktor Kehormatan.

Susi bersyukur dan berterima kasih atas gelar yang disematkan kepadanya. "Semoga gelar ini membuat saya menjadi semakin amanah," kata dia.

Menurut dia, komitmen Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia tentu saja harus dimulai dengan menjadikan indonesia sebagai negara yang dapat memanfaatkan laut secara mandiri dan bertanggungjawab. Salah satu diantaranya adalah membuat sektor keluatan dan perikanan menjadi salah satu prioritas pembangunan Indonesia demi tercapainya salah satu pilar sebagai poros maritim dunia yaitu tercapainya kedaulatan pangan laut.

sumber : republika
Read More

Hasil Ekspor Ikan Melonjak Karena IUU Fishing Ditegakkan


Wartamahaprika.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjastuti melakukan banyak upaya untuk memajukan industri perikanan di dalam negeri. Salah satu yang paling diingat adalah penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan.

Menteri Susi dianggap membawa angin segar bagi industri perikanan di dalam negeri. Keberaniannya menghabisi, meledakkan hingga menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan dapat acungan jempol. Lebih jauh lagi, salah satu dampak yang paling terasa adalah naiknya produktivitas perikanan RI.

Dari catatan KKP, sebagai implementasi dari UU no 45 tahun 2009 tentang perikanan, total sudah ada 236 kapal sudah ditenggelamkan, karena melakukan praktik Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing). Dari total 236 kapal tersebut, 229 kapal merupakan kapal asing sementara, 7 sisanya adalah kapal berbendera Indonesia.

Selain itu, KKP juga sudah melakukan penangangan pelanggaran 481 kasus, 209 di antaranya inkrah. Paling banyak kasus terjadi di 2016 sebanyak 225 kasus, kemudian 2015, 198 kasus dan 58 kasus di 2014.

Dampak dari kebijakan tersebut yang paling konkret adalah produktivitas nelayan Indonesia. Kini nelayan bisa mendapatkan ikan lebih banyak dari sebelum kebijakan ini diterapkan. Tren kenaikan prodoktivitas ini pun terjadi dari tahun ke tahun.

Di kuartal I 2016, hasil perikanan tangkap mencapai 1,4 juta ton sementara perikanan budidaya mencapai 3,8 juta ton. Jumlah tersebut naik signifikan mencapai 100 persen di triwulan kedua. Tercatat hasil perikanan tangkap naik menjadi 3,18 juta ton sementara budidaya mencapai 8,1 juta ton.

Sementara di kuartal III 2016, hasil perikanan tangkap mencapai 4,9 juta ton dan perikanan budidaya mencapai 12 juta ton.

Tak hanya itu, kebijakan Menteri Susi juga menarik banyak investasi baru di sektor perikanan dan kelautan. Dari catatan KKP, tren investasi di sektor perikanan selalu menunjukan tren kenaikan. Di 2016 ini, investasi di sektor perikanan mencapai Rp 9,1 triliun yang terdiri dari penanaman modal asing (PMA) yang mencapai Rp 2,7 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 6,3 triliun.

KKP bersama pengusaha dan juga para pihak terkait juga gencar mengkampanyekan gerakan makan ikan. KKP beberapa kali menyelenggarakan acara seperti makan ikan bareng, pameran produk perikanan dan sejenisnya. Tujuannya untuk meningkatkan konsumsi ikan di dalam negeri yang masih kecil.

Hasilnya cukup memuaskan. Dari catatan KKP sejak 2010 hingga 2016, tren konsumsi ikan per kapita terus meningkat. Secara berurutan dari 2010 hingga 2016, konsumsi ikan per kapita per tahun KKP yaitu 30,38 kilogram (kg), 32,25 kg, 33,89 kg, 35,21 kg, 38,14 kg, 41,11 kg, dan 43,88 kg di tahun ini.

Kebijakan yang diterapkan Menteri Susi juga memberikan dampak positif bagi ekspor. Tren ekspor hasil perikanan 2015-2016 meningkat 3,69. Sementara impor turun 0,58 persen dalam periode tersebut. Ekspor turunan pun mengalami tren kenaikan, seperti ekspor produk olahan, ekspor udang, ekspor tuna dan lainnya.

sumber liputan6
Read More