Sunday, May 28, 2017

Penyandang Disabilitas juga bisa Berkarya


Indonesia adalah Negara yang memiliki banyak sekali penduduk. Indonesia menempati urutan ke 4 sebagai Negara berpenduduk terbanyak di dunia. Ini yang menyebabkan betapa tingginya tingkat pengangguran di Indonesia, selain penduduknya yang banyak, kurangnya lapangan pekerjaan dan kreatifitas masyarakatnya juga menjadi faktor penyebabnya. Tidak terkecuali masyarakat disabilitas yang ada di Indonesia. Pasti kalian berfikir, jika orang yang hidup normal saja sangat susah untuk mendapatkan pekerjaan, apalagi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik. Ini yang mendorong Fadel Muhammad Sulthon dan kawan kawan  yang tergabung dalam 1 Tim PKM yang melakukan kegiatan pelatihan kewirausahaan melalui program PKM Pengabdian Masyarakat. Melalui pelatihan batik ikat celup.

Pelatihan pkm ini bertujuan untuk melatih kreatifitas anak anak disabilitas serta sekaligus melatih mereka untuk berwirausaha dalam bidang batik ikat celup. Mengapa mereka memilih berwirausaha batik untuk membantu para masyarakat disabilitas? Mereka menyatakan bahwa saat ini berwirausaha adalah hal yang bisa dilakukan semua orang, bahkan masyarakat disabilatas pun bisa jika mereka mau berusaha dengan sungguh sungguh. Para masyarakat disabilitas ini juga sudah mendapatakan pelatihan khusus tentang membatikdi sekolah mereka setiap seminggu sekali. itu juga yang menjadi pendorong mengapa kelompok PKM yang beranggotakan oleh fadel, Irma, Tri, Reza, dan Indri ini mau mengangkat tema wirausaha batik untuk masyarakat disabilitas.

Untuk program PKM ini, mereka melakukan pelatihan di sekolah SLB/B Swadaya yang terletak di jalan Seteran Utara No 2 Semarang, Jawa Tengah. Peserta pelatihan mereka ini adalah siswa SLB/B tersebut yang berada di tingkat SMP dan SMA. Mereka berharap, dengan adanya program PKM ini masyarakat disabilitas bisa lebih percayadiri dalam menuangkan kreatifitas mereka. Tidak hanya berkarya, bahkan mereka bisa sekaligus memasarkan produk mereka sendiri ke pasar nasional maupun internasional. Dengan adanya PKM ini, mereka juga berharap bisa mensejahterakan para masyrakat disabilitas yang kebanyakan sudah menyerah dalam menjalankan hidup. Terlebih lagi terdapat banyak tekanan yang datang dari luar maupun dalam kehidupan sebagai masyarakat yang memiliki kekurangan fisik.

Dengan adanya PKM ini mereka berharap dapat membantu anak anak penyandang disabilitas di Indonesia, khususnya di wilayah semarang. Dan mereka juga berharap agar PKM ini bisa sukses untuk mensejahterakan para siswa disabilitas dan dapat memotifasi mereka khususnya dalam bidang kewirausahaan. 
Read More

Saturday, May 27, 2017

Kepengurusan yang Baru dengan Semangat yang Baru


Semarang (27/5/2017), pelantikan merupakan suatu acara formal untuk melantik organisasi termasuk didalamnya ketua, wakil serta anggota organisasi. Acara pelantikan bersama ini difasilitasi oleh BEM FPIK Undip, dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris serta bendahara dari masing-masing UKM yang ada di kampus FPIK. 

"UKM adalah wadah diluar akademik yang mewadahi mahasiswa sesuai bidang minat. UKM merupakan partner dari Senat dan Bem," tutur Wakil Dekan II FPIK, Bapak Baskoro.

UKM merupakan tempat bagi mahasiswa untuk berlatih sesuai bidang keilmuan, bidang minat dan bakar yang tidak diperoleh didalam kelas seperti kepemimpinan dan pengorganisasian.

Pelantikan bersama dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2017 di Auditorium FPIK, Universitas Diponegero, dosen pembina dari masing-masing UKM juga turut hadir dalam acara pelantikan. Proses pengucapan ikrar dipandu oleh Bapak Baskoro. 

"Harapan saya yaitu dengan adanya pelantikan ini diharapakan organisasi memiliki harapan baru, kinerja baru, target baru serta presetasi baru di tingkat regional, nasional maupun internasional yang melaksanakan kegiatan regulasi maupun aturan dari fakultas maupun universitas," ujar Bapak Baksoro menambahkan.
Read More

Tuesday, May 23, 2017

Pernyataan Sikap Lingkar Pers Mahasiswa Universitas Diponegoro Terhadap Penahanan Reporter LPM BOM ITM


Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 telah mengatur kebebasan berpendapat bagi semua orang. Pada pasal 28 UUD 1945 jelas dikatakan kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Namun kenyataannya, undang-undang tersebut masih belum ditegakkan secara penuh. Beberapa mahasiswa di Medan yang sedang melakukan aksi untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2017, ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian dengan tuduhan sebagai provokator yang menyebabkan kericuhan.
Beberapa mahasiswa yang ditangkap diantaranya merupakan reporter dari Lembaga Pers Mahasiswa Bursa Obrolan Mahasiswa Instintut Teknologi Medan (LPM BOM ITM) yang sedang meliput jalannya aksi. Meski sudah memberikan bukti surat tugas liputan, kedua reporter LPM BOM ITM tetap ditahan di Polrestabes Medan. Tindakan aparat kepolisian tersebut tidak merepresentasikan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, serta tidak menegakkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.
Atas dasar tersebut maka, kami Lingkar Pers Mahasiswa Universitas Diponegoro menyatakan dan menuntut:
1.      Mengecam dengan keras tindakan pihak Polrestabes Medan atas tindakan represif serta penangkapan terhadap mahasiswa yang melakukan unjuk rasa. Bagi kami, tindakan tersebut bukanlah cerminan polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat
2.      Menegakkan kebebasan pers yang sudah dijamin oleh UUD NRI 1945, UU Pers, serta Kode Etik Jurnalistik. Hal ini secara jelas dijaminkan oleh negara melalui Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
3.      Mengecam segala bentuk tekanan secara fisik dan mental yang bertujuan untuk membatasi kerja-kerja jurnalistik dalam hal mendapatkan, mengelola, dan menyebarkan informasi yang menimpa LPM BOM ITM
Demikian pernyataan sikap ini dibuat atas dasar kesepakatan bersama dan keprihatinan kami atas tercorengnya kebebasan pers oleh aparat penegak hukum. Semoga apa yang menimpa kawan-kawan kami di LPM BOM ITM tidak menyurutkan semangat mahasiswa sebagai agen perubahan dan social control serta demi tegaknya kebebasan pers yang hakiki.
Salam Persma!

Semarang, 22 Mei 2017

Forum Lingkar Pers Mahasiswa Universitas Diponegoro
Read More