Thursday, October 19, 2017

Dies Natalis Undip Ke-60, Jokowi Orasi Ilmiah dan Blusukan di Tengah Mahasiswa


Memperingati hari Dies Natalis Undip ke-60, Undip mengundang Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menyampaikan orasi ilmiahnya pada Selasa (17/10) bertempat di Stadion Undip Tembalang. Jokowi disambut langsung oleh rektor Undip, Prof. Yos Johan Utama di pintu kedatangan. Kedatangan Jokowi di lokasi upacara disambut dengan tepuk tangan meriah oleh seluruh peserta, terlebih ketika Jokowi menyempatkan diri blusukan menyapa peserta upacara meskipun dalam kondisi tanah yang yang tergenang air sebelum menuju podium.

“Ke Semarang hanya untuk dies Natalis Undip yang ke-60. Saya kesini hanya 1,5 jam terus balik lagi hususu untuk Undip,” jelas Presiden jokowi diawal orasinya. Orang nomor satu di Indonesia ini menyampaikan mengenai pembangunan infrastruktur sedang dan perlu dilakukan. Termasuk pula untuk Undip, dimana perkembangan teknologi dan riset yang pesat, menuntut perguruan tinggi termasuk Undip juga harus berkembang.  Presiden juga menyampaikan mengenai usulannya untuk membuat satu fakultas baru yaitu Fakultas Ekonomi Digital. “Jurusannya bisa saja toko online, bisa juga jurusan meme,” lanjutnya.

Setelah sebelumnya Prof Yos menyampaikan mengenai prestasi pembuatan alat pengawet cabai dan buah-buahan, Presiden Jokowi mengundang penemu untuk naik ke podium untuk ditanyai terkait alat penemuannya tersebut. “Katanya bisa mengawetkan cabai sampai dua bulan, nanti cabainya apa masih pedas? Saya kira kalau sudah diawetkan, nati jadi nggak pedas lagi,” ujar Jokowi yang mengundang tawa peserta upacara.

Di akhir orasinya, Jokowi juga menyampaikan harapannya agar dapat hadir kembali di tenga-tengah masyarakat Undip “Semoga bisa bertemu lagi di Dies Natalis yang ke 61, 62, 63, 64, 65, dan seterusnya. Kalau saya diundang,” kata Mantan Gubernur DKI Jakarta menutup orasi ilmiahnya.

Sebelum meninggalkan lokasi upacara, Presiden RI ini menyempatkan diri turun menyapa peserta upacara di lokasi yang tergenang air dan becek. Pak Jokowi tidak segan menyalami dan bahkan bercakap singkat dengan mahasiswa ditengah kondisi stadion yang becek—WartaMahaprika.
Read More

Sunday, October 15, 2017

Efektifkah Sistem Parkiran Baru FPIK?


Beberapa minggu terakhir ini di lingkungan Universitas Diponegoro sedang maraknya curanmor. Tidak tanggung-tanggung jumlah kehilangan motor mahasiswa pada beberapa minggu terakhir ini. Hal ini juga terjadi di lingkungan FPIK. Beberapa minggu yang lalu motor dari mahasiswa FPIK hilang di parkiran motor mahasiswa. Curanmor ini sangat meresahkan warga Universitas Diponegoro dan FPIK.
            Demi menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan FPIK, pimpinan akademisi FPIK telah menetapkan beberapa peraturan parkiran mahasiswa. Lokasi parkir motor mahasiswa hanya ada di dua tempat yaitu area parkir gedung E Kelautan dan area parkir gedung D Perikanan. Mahasiswa dilarang memarkir motor di area gedung A,B,C,F,G,H,I,J kecuali ada perijinan dari pimpinan dan petugas keamanan. Mahasiswa akan dikenakan sanksi apabila melakukan pelanggaran dengan memarkir motor di area gedung yang tidak diperbolehkan.
            Teknis lapangan diparkiran yaitu dengan cara memberikan kartu parkir kepada setiap mahasiswa atau tamu yang akan masuk ke dalam parkiran. Setelah itu pada saat keluar harus mengembalikan kartu parkir yang telah diberikan pada saat masuk ke petugas parkir disertai dengan penunjukkan STNK kendaraan motor. Apabila pengguna parkir melanggar akan dikenakan sanksi dari pihak keamanan FPIK. Prosedur penetapan sanksi tersebut melalu beberapa tahapan yaitu introgasi, identifikasi, pendataan secara lengkap, dan denda. Selain itu apabila pengguna motor menghilangkan kartu parkir diberikan sanksi dengan membayar denda sejumlah Rp 30.000,-
            Selain itu, peraturan terbaru tentang parkiran yaitu pemberlakuan sistem pembatasan jam parkir mahasiswa sesuai dengan hari kerja dan jam kerja yaitu 07.00-17.00 WIB. Pembatasan jam parkir ini tujuannya agar memudahkan petugas keamanan dalam memantau keamanan dan kenyamanan di lingkungan FPIK. Apabila mahasiswa di luar hari dan jam kerja melakukan kegiatan di kampus FPIK tanpa perijinan yang resmi maka akan dikenakan sanksi dan bukan menjadi tanggung jawab dari pihak FPIK apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
            “Sistem peraturan yang sekarang kurang efektif soalnya banyak kegiatan seperti asistensi, rapat, dan yang lain yang belum selesai pada jam 17.00 WIB, sehingga meskipun masih banyak motor mahasiswia di parkiran, pintu masuk keluar sudah ditutup dengan rantai kalau udh lebih dari jam 17.00 jadinya  mahasiswa tidak bisa keluar dan harus menunggu petugas parkir membukakan pintu keluar dan masuk”, ucap Ratih mahasiswa semester 1.

“Selain itu, sistem yang seperti sekarang juga masih kurang aman dikarenakan masih bisa terjadi curanmor di lingkungan FPIK. Solusi yang mungkin bisa diberikan yaitu dengan sistem e-parking dengan dilengkapi CCTV di area parkiran”. kata Agung mahasiswa Departemen THP Semester 3. (RNF dan KC)
Read More